Senin, 25 Oktober 2010

POSYANDU

1. Pengertian posyandu adalah wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masayarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Yang dimaksud dengan nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini yaitu dalam peningkat mutu manusia masa yang akan dating dan akibat dari proses pertumbuhan dan perkembangan manusia ada 3 intervensi yaitu :
1. Pembinaan kelangsungan hidup anak (Child Survival) yang ditujukan untuk menjaga kelangsungan hidup anak sejak janin dalam kandungan ibu sampai usia balita
2. Pembinaan perkembangan anak (Child Development) yang ditujukan untuk membina tumbuh kembang anak secara sempurna, baik fisik maupun mental sehingga siap menjadi tenaga kerja tangguh.
3. Pembinaan kemampuan kerja (Employment) yang dimaksud untuk memberikan kesempatan berkarya dan berkreasi dalam pembangunan bangsa dan Negara.
Intervensi 1 dan 2 dapat dilasanakan sendiri oleh masyarakat dengan sedikit bantuan dan pengarahan dari petugas penyelenggara dan pengembangan Posyandu merupakan strategi yang tepat untuk intervensi ini. Intevensi ke 3 perlu dipersiapkan dengan memperhatikan aspek-aspek Poleksosbud.
2. Tujuan penyelenggara posyandu
1. Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu (ibu hamil, melahirkan dan nifas)
2. Membudayakan NKKBS
3. Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
4. Berfungsi sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejaktera
3. Pengelola Posyandu
a. Sesuai Inmendagri Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan mutu posyandu di tingkat desa kelurahan sebagai berikut :
1. Penanggung jawab umum : Ketua Umum LKMD (Kades/Lurah)
2. Penanggung jawab operasional, Ketua I LKMD (Tokoh Masyarakat)
3. Ketua pelaksana : Ketua II LKMD / Ketua Seksi 10 LKMD (Ketua Tim Penggerak PKK)
4. Sekretaris : Ketua Seksi 7 LKMD
5. Pelaksana : Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-kes
b. Pokjanal Posyandu
Pokjanal posyandu yang dibuat disemua tingkatan pemerintah terdiri dari unsure instasi dan lembaga terkait secara langsung dalam pembinaan posyandu yaitu
1. Tingkatan Propinsi : - BKKBN
- PMD (Pembinaan Masyarakat Desa)
- Bappeda
- Tim Penggerak PKK
- dll
2. Tingkatan Kab/Kodya : - Kantor Depkes/Kantor Dinkes
- BKKBN
- PMD
- Bappeda
- dll
3. Tingkatan Kecamatan : - Tingkat Pembina LKMD Kec (Puskesmas, Pembina Petugas Lapangan, KB, Kaur Bang (Kepala Urusan Pembangunan)
- KPD (Kader Pembangunan Desa)
4. Pokjanal Posyandu bertugas :
• Menyiapkan data dan kelompok sasaran serta cakupan program
• Menyiapkan kader
• Menganalisa masalah dan menetapkan alternative pemecahan masalah
• Menyusun rencana
• Melakukan pemantauan dan bimbingan
• Menginformasi madalah kepada instansi/lembaga terkait
• Melaporkan kegiatan kepada Ketua Harian Tim Pembina LKMD
5. Kegiatan pokok posyandu
1. KIA
2. KB
3. Imunisasi
4. Gizi
5. Penanggulangan diare
6. Pembentukan posyandu
a. Langkah-langkah pembentukan :
1. Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tingkat kecamatan
2. Survey mawas diri yang dilaksanakan oleh kader PKK dibawah bimbingan teknis unsur kesehatan dan KB.
3. Musyawarah masyarakat desa membicarakan hasil survey mawas diri, sarana dan prasarana posyandu, biaya posyandu
4. Pemilihan kader posyandu
5. Pelatihan kader posyandu
6. Pembinaan



b. Kriteria pembentukan pos posyandu
Pembentukan posyandu sebainya tidak terlalu dekat dengan puskesmas agar pendekatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat lebih tercapai sedangkan satu posyandu melayani 100 balita.
c. Kriteria kader posyandu
1. Dapat membaca dan menulis
2. Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan
3. Mengatahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat
4. Mempunyai waktu yang cuku
5. Bertempat tinggal di wilayah posyandu
6. Berpenampilan rmah dan simpatik
7. Diterima masyarakat setempat

7. Pelaksanaan kegiatan posyandu
a. Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang ditentukan oleh LKMD, Kader, Tim Penggerak PKK Desa / Kelurahan serta petugas kesehatan dari KB. Pada hari buka posyandu dilakukan pelayanan masyarakat dengan system 5 (lima) meja yaitu :
Meja I : pendaftaran
Meja II : penimbangan
Meja III : pengisian KMS
Meja IV : penyuluhan prorangan berdasarkan KMS
Meja V : pelayanan KB Kes
• Imunisasi
• Pemberian vitamin A dosis tinggi berupa obat
• Tetes ke mulut setiap februari dan agustus
• Pembagian pil atau kondom
• Pengobatan ringan
• Konsultasi B-Kes


b. Sasaran posyandu
• Bayi / balita
• Ibu hamil / ibu menyusui
• WUS dan PUS
• Peserta posyandu mendapat pelayanan meliputi :
1. Kesehatan ibu dan anak
• Pemberian pil tambah darah (ibu hamil)
• Pemberian vitamin A dosis tinggi (bulan vitamin A pada bulan Februari dan Agustus)
• PMT
• Imunisasi
• Penimbangan balita rutin perbulan sebagai pemantau kesehatan balita melalui pertambahan berat badan setiap bulan. Keberhasilan program terlihat melalui grafik dan kartu KMS setiap bulan.
2. Keluarga berencana, pembagian pil KB dan kondom
3. Pemberian oralit dan pengobatan
4. Penyuluhan kesehatan lingkungan dan penyuluhan pribadi sesuai permasalahan dilaksanakan oleh kader PKK melalui meja I dengan materi dasar dari KMS balita dan ibu hamil. Keberhasilan posyandu. Keberhasilan posyandu tergambar melalui cakupan :
S : semua balita diwilayah kerja posyandu
K : semua balita yang memiliki KMS
D : balita yang ditimbang
N : balita yang naik berat badannya
Keberhasilan posyandu berdasarkan :
1. D baik / kurangnya peran serta masyarakat
S
2. N berhasil tidaknya program posyandu
D

c. Dana
Dana pelaksanaan posyandu berasal dari swadaya masyarakat melalui gotong royong dengan kegiatan jimpitan beras dan ahsil potensi desa lainnya serta sumbangan dari donatur yang tidak mengikat yang dihimpun melalui kegiatan Dana Sehat.

III. SISTEM INFORMASI POSYANDU
System informasi posyandu adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan informasi yang sesuai dengan kebutuhan secara tepat guna dan tepat waktu bagi pengelola posyandu. Oleh sebab itu system informasi posyandu merupakan bagian penting dari pembinaan posyandu secara keseluruhan. Keonkritnya, pembinaan akan lebih tetararah apabnila di dasarkan pada informasi yang lengka, akurat dan actual. Dengan kata lain pembinaan merupakan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi karena didasarkan pada informasi yang tepat, baik dalam lingkup terbatas maupun lingkup yang lebih luas.
Mekanisme operasional SIP :
1. Penanggung jawab sisitem informasi posyandu adalah Pokjanal Posyandu di Propinsi dan Dati II tingkat kecamatan adalah Tim Pembina LKMD ? kelurahan berkoordinasi dengan LKMD seksi 10
2. Pemerintah desa bertanggung jawab atas tersediaannya data dan informasi posyandu
3. Pengumpul data dan infomsdi adalah tim pneggerak PKK dan LKMD dengan menggunakan instrument :
a. Catatan ibu hamil, kelahiran / kematian dan nifas oleh kelompok Desa Wisma (kader PKK)
b. Register bayi dalam wilayah kerja posyandu bulan Januari s/d Desember
c. Register anak balita dalam wilayah kerja posyandu bulan Januari s/d Desember
d. Register WUS - PUS dalam wilayah kerja posyandu bulan Januari s/d Desember
e. Register ibu hamil dalam wilayah kerja posyandu bulan Januari s/d Desember
f. Data pengunjung petugas posyandu, kelahiran dan kematiab bayi dan kematian ibu hamil, melahirkan dan nifas
g. Data kegiatan ahsil posyandu
Catatan :
1. Instrument / format SIP diatas oleh kader posyandu dengan bimbingan teknis dari petugas kesehatan / PLKB
2. LKMD dan Tim Penggerak PKK desa / kelurahan bertanggung jawab dalam hal :
• Menghimpun data dan informasi dari seluruh posyandu yang ada dalam wilayah desa kelurahan
• Menyimpulkan seluruh data dan informasi
• Menyusun data dan informasi sebagai bahan pertemuan di tingkat kecamatan (Rakorbang)
3. Pokjanal Posyandu tingkat kecamatan (Puskesmas, PPLKB, Kaurbang) mengambil data dari desa untuk dianalisis dan kemudian menjadi bahan rakor posyandu di tingkat kecamatan
4. Hasil analisis digunakan sebagai bahan penyusunan rencana pembinaan. Masalah-masalah yang dapat diatasi leh pemerintah tingkat kecamatan segera diambil langkah pemecahannya sedangkan yang tidak dapat dipecahkab di laporkan ke tingkat kabupaten / kotamadya sebagai bahan Rakorbang Tingkat II.

IV. JENJANG POSYANDU MENURUT :KONSEP ARRIF” DIKELOMPOKAN MENJADI 4 :
1. Posyandu Pratama (warna merah)
• Belum mantap
• Kegiatan belum rutin
• Kader terbatas


2. Posyandu Madya (warna kuning)
• Kegiatan lebih tertaur
• Jumlah kader 5 orang
3. Posyandu Purnama (warna hijau)
• Kegiatan sudah teratur
• Cakupan program / kegiatan baik
• Jumlah kader 5 orang
• Mempunyai program tambahan
4. Posyandu Mandiri (warna biru)
• Kegiatan secara teratur dan mantap
• Cakupan program / kegiatan baik
• Memiliki dana sehat dan JPKM yang mantap
Dari konsep diatas dapat disimpulan beberapa indicator sebagai penentu jenjang antar strata posyandu adalah :
1. Jumlah buka posyandu pertahun
2. Jumlah kder yang bertugas
3. Cakupan kegiatan
4. Dana sehat / JPKM
Posyandu akan mencapai strata posyandu mandiri sangat tegantung kepada kemampuan, keterampilan diiringi rasa memiliki serta tanggung jawab kade PKK, LKMD sebagai pengelola dan masyarakat sebagai pemakai dari pendukung posyandu

V. PEMBINAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
1. PKK adalak gerakan pembengunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan wanita sebgai motor penggerak untuk membangun keluarga sebagai unit atau kelompok terkecil dalam masyarakat dan bertujuan membantu pemerintah untuk ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan dan penghidupan keluarga yang berjiwa Pancasila menuju terwujudnya keluarga yang dapat menikmati keselamatan, ketenangan dan ketentraman hidup lahir dan batin (keluarga sejahtera)
2. Untuk terlaksananya kegiatan PKK, maka sesuai keputusan Mendagri No. 28 tahun 1984 tanggal 4 April, disemua tingkatan pemerintah dibentuk Tim Penggerak PKK dengan susunan kepengurusan sebagai berikut :
• Ketua, Wakil Ketua
• Sekretaris, Wakil Sekretaris
• Ketua Pokja I dan anggota
• Ketua Pokja II dan anggota
• Ketua Pokja III dan anggota
• Ketua Pokja IV dan anggota
Sebagai ketua disemua tingkatan dijabat secara fungsional oleh Istri Kepala Pemerintahan Daerah setempat sampai ke tingkat desa / kelurahan sedangkan yang menjadi wakil ketua, sekretaris, bendahara dan anggota adalah dari tokom masyarakat setempat
3. Program PKK
Dalam melaksanakan kegiatan Tim Penggearak PKK memiliki 10 program pokok PKK sebgai berikut :
1. Penghayatan dan pengamalan Pancasila
2. Gotong royong
3. Pangan
4. Sandang
5. Perumahan dan tatalaksanan rumah tangga
6. Pendidikan dan keterampilan
7. Kesehatan
8. Pengembangan kehidupan berkoperasi
9. Kelestarian lingkungan hidup
10. Perencanaan sehat
Program tersebut bukan urut-urutan tetapi program yang satu terkait dengan program yang lain dan setiap program apat berkembang sesuai kemajuan perkembangan pembangunan daerah setempat sehingga 10 program pokok dapat menjadi berbagai kegiatan.

4. Sepuluh (10) propram pokok PKK tertuang dalam (empat) kelompok kerja (pokja) yaitu :
1. Kelompok kerja I (Pokja I) membidangi :
• Penghayatan Pengamalan Pancasila
• Gotong royong
2. Kelompok kerja II (Pokja II) membidangi :
• Pendidikan dan keterampilan
• Pengembangan kehidupan berkoperasi
3. Kelompok kerja I (Pokja I) membidangi :
• Sandang
• Pangan
• Perumahan dan tatalaksana rumah tangga
4. Kelompok kerja I (Pokja I) membidangi :
• Kesehatan
• Kelestarian lingkungan hidup
• Perencanaan sehat
Secara khusus kelompok kerja IV (Pokja IV) yang bertanggung jawab dakam pelaksanaan posyandu bersama dengan kadr PKK khusus posyandu serta LKMD seksi 7.
Disamping adanya tim penggerak PKK desa / kelurahan teradapt pula PKK dusun / lingkungan dan kelompok Desa Wisma terdiri dari 10 s/d 20 Kepala Keluarga yang ketuanya diangkat dari salah seorang dari 10 atau 20 KK tersebut yang bertugas dalam melaksanakan dan membina kegiatan program PKK dan pengembangannya dicatat dalam 3 (tiga) buku catatan ketua kelompok Desa Wisma yatu :
1. Buku catatan keluaga mencatat data keluarga secara lengkap
2. Buku catatan kegiatan keluarga mencatat kegiatan kehidupan keluarga
3. Buku catatan kelahiran dan kematian bayi, ibu hamil, ibu meneteki (buteki) dan ibu nifas
Ketiga buku catatan kelompok Desa Wisma merupakan salah satu format SIP

VI. LKMD
LKMD adalah Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa yang merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang berfungsi membantu Kepdes / lurah dan memiliki 10 seksi dimana yang berhubungan langsung dengan KB-Kes, posyandu adalah seksi ke 7 (seksi kesehatan, kependudukan dan Keluarga berencana), selain itu adalah seksi ke 10 (seksi PKK dengan 10 program PKK, diamana antara lain dari 10 program pokok PKK adalah program 7 yaitu kesehatan yang bertanggung jawab terhadap operasional adalah Ketua I LKMD sedangkan pelaksana (operasional) adalah Ketua II LKMD (Ketua Tim Penggerak PKK). Dengan demikian kegiatan posyandu berada dalam lingkup LKMD dan PKK juga merupakan salah satu seksi dalam LKMD yaitu seksi ke 10. Keberhasilan posyandu merupakan cermin prestasi LKMD melalui D/S (peran serta masyarakat) sedangkan keberhasilan program tergambar melalui N/D dalam balok SKDN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar